Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di lokasi. “Tim kami akan rutin melakukan patroli ke area ini. Kami juga akan memasang informan di lapangan untuk memantau perkembangan,” ujar Gagas.
Herison memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berniat melanjutkan aktivitas ilegal. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal, kami akan langsung melakukan penindakan tegas. Pelaku akan kami proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya dengan nada serius.
Semua hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Masyarakat bisa percaya pada Polri,” ucap Herison.
Tim Pidsus juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. “Kami sangat mengharapkan masyarakat terus melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Hubungi kami kapan saja, kami siap melayani,” ajak Gagas kepada warga.
Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa responsif terhadap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.




