Untuk mendapatkan gambaran lengkap, tim kemudian melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Kesaksian warga memberikan informasi penting tentang operasi tambang ilegal tersebut.
“Dari keterangan masyarakat sekitar, kami mendapat informasi bahwa kegiatan galian pasir itu sudah tidak beroperasi sejak sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan pelaku mendapat bocoran akan ada penyelidikan,” jelas Gagas memaparkan hasil wawancara.
Herison mencurigai pelaku sengaja menghentikan operasi sementara untuk menghindari penangkapan. “Ini strategi umum pelaku tambang ilegal. Mereka stop sementara saat ada operasi, lalu kembali beroperasi setelah situasi aman. Tapi kali ini tidak akan kami biarkan,” tegas Herison.
Untuk memastikan tambang ilegal ini tidak beroperasi lagi, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang strategis dan terukur.
“Pertama, kami akan segera koordinasi dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison menjelaskan langkah pertama.




