Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut Minggu 23/11.meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Mislil SH MH agar benar benar menanganinya, karena Kepdes ini telah merugikan negara dan masyarakat sangat dirugikan karena gara gara Kepada Kepala Desa’ itu pembangunan tak sampai kepada Masyarakat Ujarnya
(S.Hadi Purba)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




