Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut Minggu 23/11.meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Mislil SH MH agar benar benar menanganinya, karena Kepdes ini telah merugikan negara dan masyarakat sangat dirugikan karena gara gara Kepada Kepala Desa’ itu pembangunan tak sampai kepada Masyarakat Ujarnya
(S.Hadi Purba)
Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum
Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...
Read more




