Labuhanbatu, Nusnet.news-Telah tercecer: 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah tapak pertanian dengan Nomor: 2311210.1.00122, yang terletak di Kelurahan Asam, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, atas nama Hotmaria Siregar, dengan luas tanah 12.397 m² (dua belas ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi).
Dan 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah tapak pertanian Nomor: 2311210.1.00123, yang berlokasi di Kelurahan Asam, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, atas nama Riri Rosalina, dengan luas tanah 15.510 m² (lima belas ribu lima ratus sepuluh meter persegi).
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, dimohon dengan hormat agar dapat menghubungi pemilik atas nama Riri Rosalina dan Hotmaria Siregar melalui nomor telepon: 085383769639
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Torgamba, 11 November 2025
Pemilik,
(Riri Rosalina/Hotmaria Siregar)




