Menanggapi Kasus Mafia Tanah di wilayah kelompok Binaan Mangrove tersebut,Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjelaskan kepada awak media ini,akan menunggu laporan dari masyarakat termasuk data yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk melaporkan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa’ oknum Kepala Dinas di Kabupaten Langkat Sumatera Utara guna melaporkan ke Poldasu. Ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini (S.Hadi P)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




