Menanggapi Kasus Mafia Tanah di wilayah kelompok Binaan Mangrove tersebut,Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjelaskan kepada awak media ini,akan menunggu laporan dari masyarakat termasuk data yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk melaporkan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa’ oknum Kepala Dinas di Kabupaten Langkat Sumatera Utara guna melaporkan ke Poldasu. Ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini (S.Hadi P)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




