Menanggapi Kasus Mafia Tanah di wilayah kelompok Binaan Mangrove tersebut,Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjelaskan kepada awak media ini,akan menunggu laporan dari masyarakat termasuk data yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk melaporkan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa’ oknum Kepala Dinas di Kabupaten Langkat Sumatera Utara guna melaporkan ke Poldasu. Ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini (S.Hadi P)
Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum
Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...
Read more




