Kasus ini menegaskan betapa pentingnya penguatan musyawarah mufakat sebagai fondasi demokrasi desa. Dialog terbuka dan inklusif menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang sah dan didukung oleh masyarakat luas.
Harapannya, musyawarah yang akan digelar mampu menghasilkan solusi konstruktif.
Kesepakatan dalam penyusunan APBNagori 2025 akan membuka jalan bagi pembangunan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan. Pengalaman Nagori Rambung Merah menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain, menekankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan kapasitas aparatur desa dan penegakan aturan secara konsisten. Semoga Nagori Rambung Merah dapat menjadi contoh pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berintegritas, serta menjadi inspirasi bagi desa lain untuk membangun pemerintahan yang bersih, amanah, dan berdaya guna.
Ketika Awak media ini menghubungi Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Sitorus
Senin 7/7 pagi untuk Konvirmasi tentang Berita diatas tak berada di Kantor nya di konvirmasi melalui Hp Nya juga tak aktif
(S.Hadi P)




