Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, mengatakan Musrenbang merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan yang bertujuan membahas dan menyepakati rancangan RPJMD agar menjadi dokumen yang tajam, selaras dan berkualitas dan diharapkan dapat menghasilkan penajaman penyelarasan klarifikasi serta penyempurnaan terhadap rancangan tersebut sekaligus menghimpun masukan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang ini sangat penting sebagai forum strategis untuk menyusun arah pembangunan daerah 5 tahun ke depan, penyusunan Musrenbang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses pengawasan serta dari alat kelengkapan dan partisipasi DPRD yang kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
“selanjutnya saya minta kepada pemerintah daerah agar mencermati kembali masukan yang telah disepakati dalam nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2029, khususnya catatan-catatan strategis yang pernah disampaikan dalam rapat”.




