Dijelaskannya, Pemprov Sumatera Utara telah menurunkan target tersebut pada 33 kabupaten kota sebagai agregasi capaian target utama pembangunan Sumatera Utara, “untuk itu kami minta kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar memuatnya dalam dokumen rancangan RPJPD tahun 2025-2029”.
Diakhir pidatonya, Faisal mengatakan, Dalam rangka mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJM tahun 2025-2029 pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan strategi pengembangan wilayah yang berfokus pada 5 kawasan prioritas yaitu 1: kawasan pertumbuhan, 2: kawasan komunitas, 3: kawasan luas pada pangan air dan energi, 4: kawasan afirmasi serta 5: kawasan konservasi atau rawan bencana.
“Penetapan 5 kawasan ini tidak hanya didasarkan pada potensi dan karakteristik masing-masing wilayah tetapi juga mempertimbangkan tantangan nyata yang dihadapi serta kebutuhan pembangunan yang berkeadilan bagi daerah-daerah lainnya di luar kawasan prioritas”. Pungkasnya.




