Untuk mensukseskan itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu perlu juga meminta dukungan dari unsur forkopimda yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, OPD maupun organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya.
Saya dan masyarakat Kabupaten labuhanbatu sangat ingin sekali Kabupaten Labuhanbatu ini maju sesuai dengan visi besar dan menjadi kota dolar.ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution diwakili kepala dinas kesehatan H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP. M.A.P, dalam pidato tertulisnya mengatakan, Musrenbang adalah suatu kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan dan Prioritas pembangunan lima tahun kedepan yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis, dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten labuhanbatu selama 5 tahun kedepan yang membuat visi misi tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan bersama demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Dikatakannya, sesuai dengan arah dan kebijakan perencanaan pembangunan nasional yang telah menetapkan 8 asta cita dan 8 program hasil terbaik cepat dan 17 program prioritas nasional dalam rangka mencapai sasaran utama yaitu Trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan tinggi manusia berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menetapkan 9 target pasaran utama yang sekaligus menjadi indikator masuk pembangunan dari tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yaitu 1: pertumbuhan ekonomi dari terbesar 5,03% menjadi 7,6%, 2: PDRB perkapita dari terbesar 73,5,7 juta menjadi 115,3 juta, 3: kontribusi PDRB Provinsi Sumatera Utara 5,21% menjadi 5,3%, 4: penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,6% menjadi 5,2% sampai dengan 4,74%, 5: penurunan kemiskinan dari 7,9% menjadi 3,83% sampai dengan 2,82%, 6: Peningkatan indeks modal manusia 0,53% menjadi 0,57%,
7: Penurunan indeks gini dari 0,306% menjadi 0,287% sampai dengan 0,291%,
Peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96% menjadi 77,87% dan 9. Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1% menjadi 16,88% pemerintah provinsi.




