“Tindakan pelaku sangat meresahkan dan mencederai nama baik institusi. Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mengarah pada pemerasan dan pengancaman, apalagi mengaku sebagai anggota Polri,” tegas Arwin.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan pengakuan sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.(Uban)




