Puncaknya terjadi pada Sabtu sore, ketika pelaku datang ke rumah korban dan menunjukkan senjata api serta borgol sambil menyatakan dirinya sebagai polisi. Aksi itu membuat korban panik, namun suami korban yang saat itu datang ke lokasi langsung berusaha merebut senjata dari tangan pelaku. Meski pelaku sempat menolak menyerahkan senjata, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak keluarga.
Menerima laporan dari warga, tim Opsnal Pidum segera bergerak dan tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: satu pucuk senjata api rakitan berisi dua butir amunisi, satu unit handphone Samsung, satu lencana berlogo polisi, serta tas kecil warna kuning. Pelaku pun mengakui bahwa dirinya bukan anggota kepolisian dan memperoleh senjata tersebut dari seorang teman saat bekerja di rumah makan di Pekanbaru, sebagai ganti piutang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus penyalahgunaan identitas institusi Polri, terlebih yang disertai ancaman kekerasan.




