“Atas temuan dan pengakuan terduga pelaku yang mengakui barang bukti miliknya untuk diperjualbelikan, petugas Polsek Lima Puluh membawa terduga pelaku berikut barang bukti kee kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Eb/red)
Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum
Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...
Read more




