“Karena untuk bisa masukkan Quarry ke Pembangunan Jalan Toll Sinaksak -Simpang Panai semuanya melewati pemeriksaan, dari mulai izin sampai mutu Quarry artinya harus lolos dan di Acc kan Konsultan, jadi gak mungkin itu seperti info yang berkembang kalau Pihak Jalan Toll melakukan pembiaran terhadap Quarry -quarry ileggal ” Tandasnya lagi
Sementara itu menurut Salah satu Ketua LPPNRI Edward Kaston Napitupulu dalam menanggapi informasi terkait Pihak Jalan Toll dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan Pembiaran terhadap masuknya Quarry -Quarry illegal dalam pemenuhan kebutuhan material untuk Jalan Toll Sinaksak – Simpang Pane saya pastikan itu Hoax alias informasi yang tidak berdasar,(30/5) .
Lebih jelas dikatakannya, bahwa Pembangunan Jalan Toll adalah Pembangunan Infrastruktur skala Nasional, pengerjaan Pembangunan Proyek Jalan Toll tersebut dibuat dengan bahan dan atau material yang resmi.
“Kenapa saya katakan demikian? Jelas Pembangunan Jalan Toll adalah Pembangunan Infrastruktur skala Nasional,jadi gak mungkin itu kalau pengerjaan Pembangunan Proyek Jalan Toll tersebut dibuat dengan bahan dan atau material yang tidak resmi atau liar, maksud saya kalau material tersebut adalah liar berarti tidak lolos uji, baik secara administrasi maupun secara mutu material,” Terang Edward,




