Dishub Dinilai Anti Perubahan dan Anti Tender
Menurutnya, semestinya pengelolaan parkir sudah masuk ke sistem tenderisasi yang transparan dan kompetitif, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut, tenderisasi akan membawa sejumlah manfaat krusial.
Meningkatkan Pendapatan Daerah
Dengan sistem tender, tarif parkir dapat diatur lebih rasional dan pengelola parkir wajib menyetor sejumlah dana ke kas daerah, sesuai nilai kontrak. Ini memberi kepastian pendapatan bagi pemerintah.
Pengelolaan Profesional dan Efisien
Pemenang tender biasanya merupakan badan usaha yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan parkir, sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan layanan.
Mencegah Korupsi
Sistem tender membuat pengelolaan parkir menjadi lebih transparan dan bisa diawasi publik. Setiap transaksi memiliki jejak digital dan dapat diaudit secara berkala.
Mendorong Investasi Infrastruktur
Investor swasta akan terdorong menanamkan modalnya untuk membangun fasilitas parkir yang lebih layak, modern, dan terintegrasi dengan teknologi digital.




