LSM ELANG MAS berpendapat bahwa “Skandal ” pengadaan tanah Urug ini harus di bongkar seterbuka mungkin oleh aparat penegak hukum karena PSN ini menyangkut kepentingan hidup khalayak ramai jangan sampai para pewaris kita merasakan dampak negative atas kegiatan – kegiatan yang ” illegal” ini.
Berikut rekomendasi LSM ELANG MAS terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah :
1.Demi penyelamatan atas keuangan negara yang di duga telah dirampas oleh para pelaku kejahatan agar dilakukan audit atas seluruh kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah urug tersebut.
2.menghentikan seluruh aktivitas pengadaan tanah urug yang bersumber dari galian yang tidak memiliki izin tambang sesuai kententuan yang berlaku.
3.meminta pertanggung jawaban atas semua pelanggran yang dilakukan oleh oknum – oknum yang terlibat.
4.Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan Tol Pematangsiantar agar dilakukan pemeriksaan atas seluruh pengerjaan jalan tol Pematangsiantar – Parapat
LSM ELANG MAS yakin bahwa kritik ini bisa menjadi sarana perbaikan bagi pembangunan jalan tol kedepan nya dan agar terciptanya keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan terhadap ekosistem dan tercipta nya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
(S.Hadi Purba)




