Yang lebih mengherankan lagi, Informasi diperoleh bahwa tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Dikabarkan saat ini,(10/05/2025) sedang berada di Kota Pematangsiantar, tetapi galian C yang sudah viral di Tanjung Pinggir tetap beroperasi. Ada apa dengan Tim Kriminal Khusus Polda Sumut? Apakah mereka juga turut dalam dugaan menerima suap dari pengusaha galian C dan Pihak Hutama karya? Tim dari media masih terus melakukan investigasi mendalam soal dugaan itu.
Terpisah saat media meminta Tanggapan dari Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara S.H.Purba Tambak SH, Sumatera Utara,beliau sangat prihatin atas perilaku pengelola galian C dan pihak penadah yang tidak peduli dengan lingkungan sekaligus tidak mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini.
“Masyarakat boleh berusaha atau berinvestasi tetapi perlu di ingat bahwa dengan merusak lingkungan hidup tidak di benarkan oleh undang-undang atau peraturan dan jika kesannya terlampau memaksakan kehendak maka akan berhadapan dengan peraturan maupun undang undang,jika media telah mempublikasikan berita ini dan telah dikonfirmasi awak media pada instansi terkait namun pejabat tersebut mengabaikannya maka oknum pejabat akan di laporkan ke Polda Sumatera Utara untuk mempertanggungjawabkan kerusakan alam yang ditimbulkannya” Ujarnya singkat.(S.Hadi Purba)




