“Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Terhadap pelaku, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.(Uban)




