Selain itu, Wabup Ismail menyoroti pentingnya penyelesaian proyek strategis, yakni pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang, penanganan banjir Sungai Tamiang, pembangunan stadion, penyelesaian jalan elak, dan pengembangan akses kawasan wisata unggulan.
“Jalan dan jembatan yang baik adalah potret kemajuan daerah. Sementara mesjid agung adalah simbol peradaban dan budaya yang yang mencerminkan Aceh sebagai Serambi Mekah. Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai gerbang Aceh, siap menjadi etalase yang maju dan bermartabat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengingatkan seluruh OPD untuk mengedepankan prinsip efisiensi, kolaborasi lintas sektor, dan keberlanjutan dalam menyusun program kerja, seiring dengan keterbatasan keuangan daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPRA, Nora Idah Nita, yang berbicara mewakili Anggota DPRA Dapil Aceh 7, menyampaikan komitmen dan dukungannya atas program prioritas pembangunan Aceh Tamiang tahun 2026. Nora bahkan manyampaikan komitmen bahwa seluruh Anggota DPRA Dapil Aceh 7 akan mengganggarkan pembangunan mesjid agung Aceh Tamiang dalam usulan pokok-pokok pikiran anggota dewan.




