Pada hari ini diadakan bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji Kabupaten Labuhanbatu 1446 H, 2025 M, manasik adalah tata cara dari pelaksanaan ibadah haji sesuai syariah dan merupakan hak yang tidak bisa diabaikan bagi seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah haji.
Manasik ini dilakukan sebelum perjalanan haji dengan mengikuti manasik setiap calon jamaah haji akan mendapatkan pengetahuan tata cara beribadah haji yang tartil sesuai rukun haji.
Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya berpesan kepada peserta kegiatan bimbingan manasik agar dapat mengikuti manasik dengan baik dan benar, serta memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dengan harapan menjadi haji yang mabrur, “karena bimbingan manasik haji tersebut bertujuan memberikan wawasan bagi para calon jamaah haji, dengan begitu para calon haji akan memiliki gambaran pada saat melaksanakan ibadah atau pada saat berada di tanah suci”, ujar Wabup.
Menurut Wabup, bagi yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji haruslah benar-benar berniat berhaji untuk mencari ridho Allah, bukan hanya untuk perjalanan semata, saya juga menghimbau kepada peserta manasik selama di tanah suci agar selalu memelihara dan menjaga kesehatan fisik dan mental dengan sebaik-baiknya, jangan menganggap remeh memelihara kebugaran jasmani dan mental, jangan takabur, jangan sombong, hindari pertengkaran dan kemarahan yang hanya akan merusak ibadah haji yang saudara-saudara laksanakan, hormatilah adat dan kebiasaan masyarakat setempat karena kita akan menjadi tamu di negara lain.




