Seleksi Persyaratan umum calon Paskibraka adalah” warga negara
Indonesia,pelajar kelas X berusia 16 – 18 tahun , memperoleh izin tertulis dari “Kepala Sekolah , memperoleh izin tertulis dari orang tua / wali , mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan dan pembentukan paskibraka 2025 ,nila akademik berkategori baik , sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat kesehatan dari faskes setempat, memiliki berat badan idial, memiliki tinggi badan putra ‘ 167 – 180 cm , putri ‘ 160 – 175 cm”, Urai Kabid Idologi (wasbang ketahanan ekonomi sosial-budaya ) dan agama Fatimah Syam SE”
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Pur) Drs.Armia Fahmi ,MH dalam kata Sambutannya mengatakan
“Tujuan Paskibraka untuk pembinaan kepemimpinan , ketrampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air , persatuan dan kesatuan dan peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra dan putri terbaik bangsa’.
Hadir diantaranya Bupati Aceh Tamiang ” Irjen Pol Drs.Armia pahmi MH , Sekda Aceh Tamiang Drs.Asra, Kaban Kesbangpol AcehTamiang Agusliayana Devita, S.STP.M.Si , Kabid Ideologi Fatimah Syam,SE , Kabid Hurmas Ilhamsyah,S.SOS ( Jon )




