Perjudian jenis tebak angka Togel/Kim yang dikelola Big Boss Rajon purba di wilayah hukum Polsek silau kahean seakan tidak tersentuh hukum bahkan warga mengklaim telah terjadi kesepakatan antara Rajon Purba dan pihak Polsek untuk memuluskan aksi judinya. Buktinya pihak aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres Simalungun tak bernyali memberantas peredaran judi tebak angka milik Rajon purba tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bahwa dugaan pihak Polsek Simalungun telah menerima upeti dari Rajon Purba.
Adapun tukang tulis Rajon Purba diketahui telah menjamur disejumlah wilayah Kecamatan Silau Kahean seperti : Sanimen di Nagori Dolok, Doyok di Nagori Damakitang, Sahala di Buttu Siantar, Mardi di Nagori Dolok marawa.
Perihal ini menambah preseden buruk terhadap kinerja kepolisian khususnya Polsek Silau Kahean dimana terjadinya tingkat kriminal seperti aksi pencurian dan tingkah laku lainnya yang merusak generasi muda.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak polres Simalungun untuk membasmi perjudian Rajon purba bahkan operasi praktik perjudian ini telah lama berlangsung sehingga masyarakat mendambakan ada tindakan tegas dari APH polres Simalungun agar turun memberantas segala bentuk perjudian ditengah masyarakat.




