EED Supriyanto mengatakan meminta kepada Polres Simalungun atau yang menangani kasus yang saya laporkan agar di proses sesuai dengan panggilan ke pada saya yang ditanda tangani B.Hutauruk 24/1 2025 .
Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH 30/3/2025 diminta tanggapan tentang kasus penipuan ini yang dilaporkan Januari hingga sekarang April 2025 pihak Polres Simalungun belum menangkap tersangka S.Br.P , ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara STambak SH.
(S.Hadi.P)




