Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.(Uban)
Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Rantauprapat, Nusnet.news- ZULFADLY Als WAK Als. BAGONG (RESIDIVIS) 37 Tahun, warga Jln. Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,...
Read more




