Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.(Uban)
Rumah Kosong Jadi Sasaran, Polsek Bilah Hulu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian
Rantauprapat, Nusnet.news- Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan mengamankan seorang pria berinisial RH (47) yang...
Read more




