Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Setelah pengakuan tersebut, petugas segera membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya guna peroses lebih lanjut,” pungkas AKP Mulyono.(Red/NA)




