Sebelumnya tersangka maling uang senilai uang Rp50 juta dan emas 13 mayam serta dua unit handphone (HP) Android berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Buntu Raja dari Pematang Siantar.Senin(13/1/25)
Ditangkapnya terduga pelaku itu dibenarkan Kapolsek Buntu Raja, AKP Daniel J Damanik via telepon .” terduga pelaku berinisial AG() sudah ditangkap dari Siantar. Kronologis nanti dirilis ya , yamg pasti terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan” kata Daniel
Diberitakan mistar.id sebelumnya . Rumah warga Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi dibongkar maling. Senilai uang Rp50 juta dan emas 13 mayam serta dua unit handphone (HP) Android diduga digondol maling.(R2!)




