Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail, SH, MH, dengan arahan Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH, berhasil menangkap para pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengungkap bahwa mereka merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang kerap menyasar toko swalayan dan mal. TKP lainnya meliputi wilayah Jabodetabek, Lampung, Riau, Jambi, dan Pekanbaru.
( M.Tahan)




