Dari tangan pelaku diamankan 1 unit android Samsung A04 warna merah muda. Setelah diperiksa, pelaku terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan membuat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian melalui Situs Dewi288 dan Andalas188.
“Kini pelaku sudah ditahan, dan dalam hal ini Polres Tebing Tinggi sudah mengajukan takedown terhadap situs judi online tersebut. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat”, pungkasnya.(R2)




