Setelah itu terlapor A.S langsung mengeluarkan korek api dari kantong celana terlapor A.S dan kemudian terlapor A.S langsung menghidupkan dan mengarahkan ke tempat tumpukan jerigen dan goni tempat terlapor A.S menyiram minyak jenis pertalite.
Setelah terbakar dan Api Mulai hidup kemudian terlapor A.S langsung meninggalkan alat berat excavator menuju ke atas bukit tempat terlapor M.M memantau situasi kemudian terlapor A.S bersama M.m langsung pulang ke rumah masing-masing.
Kronologis penangkapan
Pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 jam 09.00 WIB hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Karang Baru, diperoleh baket terkait pelaku dan keberadaan diduga pelaku atas nama M.M selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 14.23 WIB unit Reskrim Polsek Karang Baru berhasil menangkap pelaku m.m di tempat kerjanya yaitu kebun karet yang berada di Dusun Tani Desa sulung kecamatan sekerak kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian atas keterangan pelaku atas nama M.M bahwa ianya melakukan pembakaran, unit excavator tersebut bersama M Ali Syahputra berdasarkan keterangan pelaku A.M lalu pada pukul 15.35 WIB unit Reskrim Polsek Karang Baru melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama A.S di jalan lintas Desa Rantau bintang Kecamatan Bandar pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.




