Adapun susunan Acara dalam pelaksanaan tersebut Sebagai berikut”
Pembacaan Keputusan Gubernur Aceh oleh Sekwan Kab. Aceh Tamiang Rulita Rina Berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1262/2024 tentang Peresmian pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Aceh Tamiang.
Prosesi Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRK Aceh Tamiang masa bakti Periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang sdri Tri Syahriawani Saragih MH.
Pembacaan Penetapan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang oleh Sekwan Aceh Tamiang sdri Rulita Rina Sebagai berikut ”
Fadlon SH (Ketua DPRK Aceh Tamiang) ,Syaiful Bahri S.H (Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang) , Muhammad Nur (Wakil Ketua 2)
Sambutan Ketua DPRK Kab. Aceh Tamiang Sdr. Fadlon S.H Sebagai berikut “Saya selaku Pimpinan DPRK Kab. Aceh Tamiang akan membuat sinergi yang baru dan akan
mendorong kemitraan yang sejajar bersama dengan pimpinan pemerintah daerah dan akan mampu bersinergi unsur-unsur yang ada sebagai upaya dan pengembangan kab. Aceh tamiang
Sehingga kedepan nya kab. Aceh tamiang mampu bersaing dengan daerah lain,
Sudah saatnya kinerja berorientasi pada hasil dan manfaat bukan lain hanya berorientasi pada proses, artinya kita harus memastikan bahwa masyarakat bahwa dapat menikmati manfaat dari proses pembangunan.




