Dalam keterangan awal, DT mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria juga warga Paindoan, Rantauprapat. Saat ini, tim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pemasok yang masih dalam pencarian.
Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Uban)




