Namun, hingga mengundurkan diri. Surat Keputusan itupun tidak ada diberikan kepada tim hukum. Bahkan, bertemu dengan Paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan tidak pernah.
“Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian. Makanya, rekan rekan pengacara lainnya berkesimpulan untuk mengundurkan diri. Itu sebenarnya hal yang mendasari. Untuk itu rekan-rekan sepakat mengundurkan diri dari tim hukum pemenangan Paslon 02,” tandas Pondang.
Terpisah, Tagor Siahaan selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny ketika dikonfirmasi melalui seluler, membenarkan adanya tim hukum mengundurkan diri. “Iya betul,” jawabnya.
Menurut Tagor, sebenarnya tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus. “Justru itu berbeda pandangan dan pemikiran dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Tagor menambahkan, ketika mereka diajak bergabung pada badan bantuan hukum Anton-Benny. Dan, mereka menyetujui. “Kemudian mereka berpikir ada pemberian khusus,” terangnya.




