Maka saya meminta Pak Menteri agar harus segera membuat regulasi, juklak atau juknisnya, agar program 3 juta rumah tersebut bisa segera terbangun dan merata di seluruh Indonesia, terutama di Aceh yang masyarakatnya masih banyak membutuhkan rumah layak huni, dengan adanya program ini otomatis dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh yang selama ini dilebel sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Ditambahkan HRD, dengan terwujudnya 3 juta rumah pertahun nantinya juga akan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan Masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya Masyarakat Aceh. (Heri)




