Selanjutnya dikatakan nya, Pengurus DHN KPK PEPANRI meminta kepada pihak berwajib dan meminta kepada Mabes Polri agar menangkap dan menutup perusahaan Promosindo Group di bawah kepemimpinan WINARTA WITARSA agar korban nya tidak berkembang ke seluruh Indonesia ujar Nasution dengan geram.
Ketua Umum LSM Halilintar RI,SP Tambak SH diminta tanggapannya tentang kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Promosindo Group mengatakan kepada awak media 28/10 akan mengumpulkan data-data tersebut untuk melaporkan beliau ke Mabes Polri dan KaPolri tembusannya ke seluruh Kapolda seluruh Indonesia yang isinya segera menangkap dan menutup perusahaan Promosindo Group baik Kantor Pusat maupun kantor Cabang sel Indonesia agar korban nya tidak bertambah ujarnya.
(S.Hadi)




