Sekira pukul 12.00 wib pelaku tiba tiba bergeser tempat duduk ke posisi belakang supir dan langsung mencekik korban dari belakang menggunakan kedua tanggannya dan berkata untuk menyerahkan mobil tersebut.
Mendapatkan perlakuan tersebut, korban mencoba melawan sambil menekan klakson mobil dan berteriak minta tolong. Kemudian korban berhasil melepaskan diri dan keluar dari dalam mobil serta berteriak minta tolong dan di dengar oleh masyarakat.” Ujar Kapolsek
“Untuk korban sudah mendapatkan perawatan di puskesmas bendahara dan sudah diperbolehkan pulang, sementara pelaku sudah diamankan di Polsek bendahara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan ancaman pasal 365 ayat (1) KUHpidan tentang pencurian dengan kekerasan” Ucap Iptu Andi ( Jon )




