Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pendapatan pajak daerah. Bapenda memberikan pelayanan yang baik, kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Salah satunya memberi kemudahan pembayaran pajak dengan sistem Online.
“Oleh karena itu, dengan berlakunya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan disahkannya Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal”, pungkasnya.(R2)




