“Dari pengakuan pelaku, Barang haram narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DH warga Desa Serang Jaya Kecamatan Pemtang Jaya Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.”
AKP Nazir menambahkan, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.” Ujarnya (Jon)




