*Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu*
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu (AMSSB), yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres dan BNN Kota Pematang Siantar. Menurut Johan, kedua lembaga tersebut dinilai lamban dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Bangsal.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tidak ada tindakan nyata yang kami lihat. Polres dan BNN seharusnya lebih responsif, karena peredaran narkoba ini bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga mencoreng nama baik kota ini,” ujar Johan.
Ia juga menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
*Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal*
Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas peredaran narkoba yang terus meningkat. Kawasan ini disebut-sebut sebagai “zona merah” narkoba yang seolah tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut tampaknya tidak mendapatkan respon yang signifikan dari pihak berwenang.




