Slamet mengungkapkan Pemerintah secara terpadu telah mengambil tindakan untuk memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemkominfo sudah melakukan berbagai upaya seperti memblokir dan memutus jalur perjudian online. Network Access Provider (NAP) situs judi online juga sudah banyak diputus oleh Kominfo. Tapi ya begitu, diputus satu tumbuh seribu,” terangnya.
Oleh karenanya terang dia peran serta masyarakat serta dukungan semua pihak
serta pemahaman literasi digital yang baik, dapat menghindarkan masyarakat dari jerat kasus judi online.
Sementara Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan literasi digital, terutama memberantas judi online merupakan kerja besar.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen agar semakin banyak masyarakat yang melek digital dan terselamatkan dari bahaya judi online” terang dia.
Pemkab OKI melalui Dinas Kominfo menurut dia telah melakukan berbagai upaya seperti melalui tim CSIRT daerah mengamankan situs milik pemerintah dari upaya penyisipan konten-konten judi online.




