Saat penggerebekan di lokasi, tidak ditemukan adanya orang yang sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkoba. Namun, pihak kepolisian menemukan sebuah gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba. Gubuk tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas terlarang di tempat itu.
Selain penggerebekan, personel Polsek Kualuh Hulu juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba. Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, dan pihak kepolisian juga memperingatkan bahwa tindakan keras akan diambil jika ditemukan pelanggaran.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Benhard L. Malau, SIK, MH, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu. “Upaya seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat bisa terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang membantu kami dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.




