Dirinya berharap agar Radiapoh segera mengembalikan kenetralan ASN sesuai dengan Peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu Sabar juga berharap agar Bawaslu dan Polres Simalungun lebih aktif dalam menjalankan tugas demi mencegah terjadinya kecurangan yang mencederai pesta demokrasi.
“Jadi kita berharap kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga jika benar mencintai kabupaten Simalungun dan menginginkan Pembangunan di kabupaten ini agar mengembalikan kenetralan ASN, kepada para ASN di Simalungun ini juga kami harap demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pinta Sabar.
“Bawaslu selaku Lembaga yang telah diamanahkan untuk melakukan penanganan pelanggaran Pemilu dalam hal ini tindak pidana Pemilu yang pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun yang disebut Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) agar lebih aktif guna mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan, peringatkan seluruh ASN, Pangulu dan Perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksi untuk melayani masyarakat serta segera proses semua laporan tindak kecurangan yang telah masuk, agar pelaksanaan Pilkada mendatang jujur dan adil, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu yang akhirnya berpotensi konflik,” tegas Sabar.




