Beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengaku tertekan dengan adanya penegasan dari Camat di wilayahnya untuk tidak lari dari Paslon nomor urut 1.
Bahkan Pangulu yang diduga oleh Pemkab Simalungun tidak turut mendukung RHS-AZI dipersulit untuk urusan administrasi hingga pencairan dana desa yang seyogianya telah memasuki tahap ketiga.
Kondisi yang memprihatinkan tersebut menurut Sabaruddin Sirait akan berpotensi menimbulkan konflik di kalangan warga kabupaten Simalungun.
Menurut Sekjen Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun tersebut dengan terlibatnya ASN Simalungun dalam berpolitik praktis akan memicu kemarahan warga yang menginginkan Pilkada jujur dan adil.
“Sudah terbukti hingga hari ini bahwa ASN Simalungun tidak netral dalam menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Simalungun, kita menduga bahwa hal ini terjadi karena adanya tekanan dari Calon Bupati Petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga,” bilang Sabar.




