Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyatakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. “Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba, terutama di kalangan residivis yang berpotensi mengulang perbuatannya. Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kasi Humas.
Pelaku mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial “I”. Meski demikian, upaya pengembangan untuk menangkap pelaku lain masih dilakukan, namun sosok “I” belum berhasil ditemukan. Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(uban)




