Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin dalam keterangannya menyatakan, “Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menumpas peredarannya.”
Kapolres Labuhanbatu juga menambahkan bahwa barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus berupaya maksimal agar peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu bisa ditekan. Kami harap masyarakat juga aktif berperan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kasi Humas.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. (Uban)




