Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka AH yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 2. LKN/0059-INTD/IX/2024/BNN (PENANGKAPAN 2 ORANG DPO BB 10 BUNGKUS SABU) – JARINGAN INTERNASIONAL
Pada Selasa (24/9), Tim BNN bekerja sama dengan Polsek Sekayam berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial A dan RR yang merupakan DPO atas kepemilikan 10 bungkus narkotika jenis sabu.
Satu bulan sebelumnya, pada Selasa (13/8), Tim BNN mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu hasil penyerahan barang temuan dari Pamtas di perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Sungai Tekam Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, beserta 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua. Atas temuan tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan hasil pengembangan scientific crime investigation yang dilakukan Tim BNN Pusat, BNN Provinsi Kalimantan Barat, bersama DJBC Kalimantan Barat, berhasil didapatkan identitas tersangka dengan inisial A dan RR. Selanjutnya Tim BNN menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang tersangka tersebut.




