Bireuen, Nusnet.news- Kamis 19 September 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H memfasilitasi ekspose permasalahan Pemanfaatan lokasi Rex oleh Pemkab Bireuen dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kegiatan fasilitasi ekspose tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPKD, Kabag Hukum dan Sekdis PU Kabupaten Bireuen beserta peserta ekapose lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan adapun ekspose ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan fasilitas Rex Bireuen yang berada di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan berupaya menemukan solusi serta langkah-langkah win-win solution dalam penyelesaian tersebut.




