Sementara itu sesuai keterangan Haleluya Manurung,salah satu anggota kelompok tani penggarap yang sudah menyesali dan akhirnya keluar dari kelompok menceritakan kronologi awal mula Ia diajak bergabung”Awalnya saya diajak oleh Gamot (Kadus=Red)untuk bergabung menjadi anggota kelompok tani dengan uang pendaftaran senilai 110.000 rupiah,jumlah kelompok tani yang tergabung sekitar 80 orang, dan semua di wajibkan membayar uang pendaftaran yang sudah di patokkan oleh pengurus, dari keterangan awal pengurus saat kami rapat pertama dengan Pangulu Bosar Nauli akan menggarap lahan kosong, dan untuk melakukan pembersihan lahan tersebut, kami anggota di haruskan bergotongroyong dengan catatan anggota yang tidak hadir harus digantikan atau membayar denda 100.000 rupiah “tandas Haleluya.
“Seluruh uang pendaftaran dan denda bagi anggota yang tidak ikut gotong royong di kumpulkan oleh bendera kelompok,namun yang anehnya hingga saat ini legalitas kelompok tani yang digagasi Pangulu Bosar Nauli tersebut belum ada kejelasan dan belum terdaftar, maka saya putuskan untuk mundur dari keanggotaan kelompok tani tersebut, karena saya anggap kelompok tani itu masih belum legal keabsahannya. Ditambah lagi lahan yang di kelola oleh kelompok tani tersebut, ternyata lahan yang sudah di kuasai CV Anugrah Jaya, karena konsepnya sudah lari dari pembicaraan awal maka saya putuskan bersama kawan kawan untuk keluar,namun saya tidak akan berdiam karena saya perhitungkan sudah 1,5 juta uang saya masuk kedalam,jika bisa uang saya dikembalikan”tandasnya dengan wajah seperti dongkol.




