Silangkitang, Nusnet.news- Viralnya video penangkapan terhadap mantan kepala Desa Mandala Sena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jum’at (23/8/2024) sekira pukul 19:00 Wib oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dikediaman pribadinya Dusun Sialang Pamoran Desa setempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Dari keterangan dihimpun, mantan Kepala Desa Mandala Sena berinisial S yang pernah menjabat dua periode tersebut melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang sekitar Rp. 40.000.000.00, kepada Penjabat Kepala Desa Mandala Sena bersama seorang temannya yang mengaku bertugas di Mahkamah Agung.
Dikarenakan oknum PJ. Kepala Desa Mandala Sena berinisial (S)sedang melakukan umroh bersama keluarga, maka segala sesuatu yang terjadi hari itu sebelum peristiwa penangkapan diserahkan PJ. Kades ke Suaminya berinisial (M.S).
Dari cerita yang didapat awak media ini, dua orang yang berbincang dilokasi seputaran rumah terduga (S) berinisial A dan P, terduga (S) menghubungi PJ. Kades bahwa menemukan ada kesalahan kerja dalam pengelolaan dana desa (belum diketahui jenisnya), dan hal itu sekarang di tangan oknum yang disebut (S) seorang jaksa di Mahkamah Agung.




