Singkawang, Nusnet.news- Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan uji petik terhadap proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), Kamis (18/7).
‘Pelaksanaan Coklit ini telah berlangsung sejak 24 Juni dan dijadwalkan selesai paling lambat pada 24 Juli,” kata Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto.
Menurutnya, pencocokan dan penelitian atau disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.
“Setelah Bawaslu meluncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih secara serentak diseluruh Indonesia pada 26 Juni 2024 lalu, Bawaslu juga melakukan gelar “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Berikut bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan ke KPU sesuai tingkatan.




