Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R yang berada di Kisaran. Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan untuk meringkus R, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan.

Lanjut Kasi Humas, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” tutup Kasi Humas.(Uban)




