“Tidak (ikut terlibat dalam penyelidikan rumah kebakaran). Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” ujarnya. Sebagaimana diberitakan Militer sebelumnya, Dewan Pers menyoroti kasus kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga orang anggota keluarganya yang meninggal dunia karena rumahnya yang terletak di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara kebakaran pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. “Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Juli 2024.




